Profil Kulon Progo - CSIRT

Kabupaten Kulon Progo – Computer Security Incident Response Team (CSIRT), disingkat Kulon Progo-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo yang ditetapkan oleh Bupati Kulon Progo dalam Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor: 95/C/2024 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Computer Security Incident Response Team Kabupaten Kulon Progo (Kulon Progo-CSIRT).

Bertanggungjawab sebagai ketua Tim Pelaksana Kulon Progo-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo. 

Anggota Tim dari Kulon Progo-CSIRT adalah seluruh anggota yang tercantum dalam Keputusan Bupati Kulon Progo. 

Dalam pembentukannya, Kulon Progo-CSIRT memiliki tujuan yaitu:
Membangun mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. 
Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. 
Meningkatkan kesadaran akan keamanan informasi pada Organisasi Perangkat (OPD) atau Konstituen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. 

Konstituen Kulon Progo-CSIRT meliputi Perangkat (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang menggunakan layanan Data Center Kabupaten Kulon Progo. 

Kulon Progo-CSIRT memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. Disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis. 

Kulon Progo-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden siber, mitigasi insiden siber, investigasi, dan analisis dampak insiden siber, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kulon Progo-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber atas permintaan dari OPD atau konstituen, dan dapat berkoordinasi dengan CSIRT Provinsi D.I. Yogyakarta dan /atau Gov-CSIRT Nasional (BSSN) untuk insiden siber yang tidak dapat ditangani.